“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Dia sekarang sering teriak sendiri dan melamun, trauma ini akan melekat seumur hidup,” ujarnya.
Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami tidak akan mentolerir kejahatan terhadap anak, apalagi yang melibatkan oknum tenaga medis. Semua bukti sedang dikumpulkan untuk proses hukum selanjutnya,” tegas Eko.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cirebon Kota. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News