Selain itu, sosialisasi ini menjadi wadah bagi petani untuk memperoleh informasi langsung mengenai prosedur dan persyaratan pengajuan KUR serta Kredit Alsintan.
Dengan pemahaman yang lebih jelas, para petani Purwakarta dapat memanfaatkan program ini secara lebih efektif dan mengembangkan usaha pertanian mereka secara berkelanjutan.(red)





