Daerah

Om Zein Lantik 4.408 PPPK Paruh Waktu Purwakarta: Tekankan Integritas ASN

×

Om Zein Lantik 4.408 PPPK Paruh Waktu Purwakarta: Tekankan Integritas ASN

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta Om Zein Lantik 4408 PPPK Paruh Waktu
Bupati Purwakarta Om Zein saat melantik 4.408 PPPK Paruh Waktu di Stadion Purnawarman, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokompim Purwakarta)

“Mereka sudah lama mengabdi di Kabupaten Purwakarta ini, hanya status saja yang berubah. Artinya, yang tadinya sudah setia, lebih menunjukkan kesetiaannya, yang tadinya sudah punya integritas, lebih berintegritas lagi,” ujar Om Zein, menegaskan pentingnya Integritas ASN dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:  Simak! Ini Dasar ODGJ di Ciamis Bisa Nyoblos saat Pemilu 2024

Om Zein berharap status baru ini dapat memotivasi para pegawai untuk bekerja lebih keras lagi, mengingat kontribusi mereka sangat berarti bagi pembangunan Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Bupati Anne Ratna Mustika Bagikan Kabar Duka Soal Jemaah Haji

Detail Kontrak dan Sistem Honorarium PPPK Paruh Waktu

Para PPPK Paruh Waktu ini akan bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purwakarta. Kontrak mereka berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahunnya.

Baca Juga:  Warga Purwakarta, Yuk Bawa Si Kecil Ikut Imunisasi Polio

Perpanjangan kontrak ini tidak otomatis, melainkan sangat bergantung pada evaluasi kinerja individu, mencakup disiplin, kehadiran, hasil kerja, dan etika profesi.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3