Daerah

Om Zein Lantik 4.408 PPPK Paruh Waktu Purwakarta: Tekankan Integritas ASN

×

Om Zein Lantik 4.408 PPPK Paruh Waktu Purwakarta: Tekankan Integritas ASN

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta Om Zein Lantik 4408 PPPK Paruh Waktu
Bupati Purwakarta Om Zein saat melantik 4.408 PPPK Paruh Waktu di Stadion Purnawarman, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokompim Purwakarta)

Meskipun berstatus paruh waktu, para pegawai ini telah ditetapkan sebagai pegawai ASN dan mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) yang jelas. Sistem honorarium mereka dihitung secara proporsional berdasarkan jam kerja.

Baca Juga:  Purwakarta Raih ODF 100 Persen, Buktikan Komitmen Kabupaten Kota Sehat

Namun, Pemkab Purwakarta memastikan bahwa mereka akan menerima minimal setara upah minimum daerah (UMP) atau sesuai dengan upah yang sebelumnya mereka terima sebagai tenaga non-ASN, menjamin kompensasi yang layak atas kontribusi mereka.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap, Simpan Narkoba Diatas Asbes

Dengan adanya pelantikan PPPK ini, diharapkan kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta dapat semakin optimal, seiring dengan motivasi dan kepastian status yang dimiliki oleh para ASN Purwakarta baru ini.(red)

Baca Juga:  Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Perempuan di Kolam Ikan, Sempat Dikira Batang Pisang
Pages ( 3 of 3 ): 12 3