JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menjadikan rumah dinas bupati dan wali kota se-Jabar agar dijadikan pos pengaduan bagi masyarakat.
Bupati Om Zein pun lantas menyulap Taman Katresna menjadi Pos Pengaduan Purwakarta.
Pos pengaduan masyarakat yang berlokasi di lingkungan Setda Kabupaten Purwakarta, sekitar rumah dinas Om Zein itu, mulai aktif melayani masyarakat pada Selasa, 7 Oktober 2025.
“Jadi Taman Katresna menjadi tempat pos pengaduan masyarakat Purwakarta. Silakan datang ke sini, nanti diterima oleh teman-teman Satpol,” ujar Om Zein dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, @omzein_bupatiaing, dikutip Selasa (7/10/2025).
Pos Pengaduan bagi masyarakat Purwakarta itu dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.