Tahapan Pembahasan
Om Zein mengajak seluruh fraksi DPRD agar memberikan saran konstruktif untuk penyempurnaan Rancangan APBD Purwakarta 2026 tersebut.
“Kami berharap dukungan dan koreksi dari DPRD agar RAPBD ini benar-benar berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat Purwakarta,” ujarnya.
Setelah disampaikan, RAPBD Purwakarta 2026 akan dibahas DPRD melalui pembicaraan tingkat I dan II, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna yang menjadi awal pembahasan ini juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan insan pers.(red)





