JABARNEWS | BOGOR – Kepadatan arus kendaraan menuju kawasan Puncak Bogor usai Hari Raya Idulfitri mendorong kepolisian untuk menerapkan sistem ganjil genap dan one way sejak Selasa (1/4/2025).
Langkah pihak kepolisian ini diambil guna mengantisipasi lonjakan wisatawan yang ingin menikmati libur Lebaran di daerah tersebut.
Sistem ganjil genap diterapkan mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Pada hari ini, kendaraan dengan nomor polisi ganjil diizinkan melintas, sementara kendaraan bernomor genap harus menunda perjalanan hingga giliran berikutnya.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, menekan polusi udara, serta meningkatkan kelancaran arus kendaraan.