Rekayasa Lalin One Way dari Kalikangkung ke Cikopo Diperpanjang, Baca Selengkapnya Disini

Rekayasa Lalin
Ilustrasi rekayasa lalin. (Foto: Antara).

JABARNEWS | BANDUNG – Rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, sampai KM 72 Cikopo diperpanjang.

Perpanjangan tersebut menyusul adanya kepadatan arus lalu lintas di Jalan Tol Trans Jawa menuju Jakarta.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Polisi Lakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak-Cianjur

Rekayasa lalu lintas satu arah, yang awalnya diterapkan mulai Senin siang (24/4/2023) hingga pukul 24.00 WIB, akan terus dilanjutkan atas diskresi kepolisian.

Baca Juga:  DPRD Minta Kejelasan, Kenapa Tenaga Honorer di Pemkot Bandung Dihapus?

Perpanjangan rekayasa sistem one way tersebut akan berakhir pada Selasa pukul 24.00 WIB.

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Lisye Octaviana dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/4/2023), mengatakan perpanjangan waktu pemberlakuan sistem one way tersebut dilakukan atas diskresi pihak kepolisian.

Baca Juga:  Terjadi Antrean Kendaraan, One Way Diterapkan di Arah Puncak Bogor