Secara prinsip, pihaknya mendukung langkah Gubernur Jabar dalam penertiban sejumlah lahan yang diduga melanggar.
“Jadi bukan hanya pada bangunan yang telah ditertibkan atau disegel, tapi ini untuk di seluruh wilayah Jabar, Di 27 Kabupaten atau Kota yang terjadi alih fungsi lahan,” tuturnya.
Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan, rapat itu juga untuk bahan DPRD Jabar menyusun bersama-sama Gubernur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Di RPJMD kan harus ada kepastian terkait dengan tata ruang, kepastian hukum, kepastian berusaha diseluruh Jabar,” cetusnya.
Dalam kesempatan itu, Ono juga mendorong Gubernur Jabar untuk menginventarisir pendataan seluruh bangunan di Jabar yang mempunyai potensi merusak alam maupun lingkungan. Dan tentunya memproses sesuai perundang-undangan yang ada.
Ono juga mendorong terkait pelibatan Pemprov atau Gubernur dalam perizinan yang terkait atau potensi alih fungsi lahan. Karena dari beberapa perusahaan yang hadir memiliki klain dan argumentasi bahwa telah menempuh perizinan sebagaimana mestinya.
“Tadi semuanya merasa telah menempuh perizinan yang keluarkan Pemerintah Kabupaten atau Kota, tapi Pemprov Jabar tidak tahu terkait hal tersebut,” bebernya.
“Jadi menurut kami perlu mengkoordinasikan seluruh peraturan perundangan-undangan terutama terkait perizinan alih fungsi untuk keterlibatan Gubernur. Saya yakin ada beberapa perizinan yang tidak sesuai yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





