Dodi menyebut tujuh pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung yaitu Menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur, Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, Tidak memakai helm standar atau sabuk pengaman, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Melawan arus, Melebihi batas kecepatan
Adapun sasaran lokasi operasi mencakup ruas jalan tol dan jalan arteri. Meski begitu, pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif.
Dodi menginstruksikan seluruh personel agar menjaga etika saat bertugas serta menghindari sikap arogan.
“Personel harus lebih humanis dan humble kepada masyarakat. Fokus pada pencegahan dan pemberian arahan, baik di sekolah, perkantoran, maupun komunitas, termasuk kelompok pengemudi ojek,” tegasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





