Polda Jabar Ungkap Sosok Tiga Anggota Polisi dalam Kasus Pembunuhan di Subang

Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika, yang terjadi di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Warga di Desa Nyampai Lembang Harus Hati-hati, Tebing Ini Rawan Longsor

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyatakan bahwa terdapat keterlibatan anggota polisi dalam kejadian pembunuhan tersebut, meskipun tidak secara langsung terhadap peristiwa itu, melainkan melibatkan suatu kondisi lain.

Baca Juga:  Puluhan Besi Bekisting Proyek Kereta Cepat Jatuh di Bandung Barat, KCIC Beri Penjelasan

Menurut Ibrahim, sehari setelah peristiwa tragis pada 19 Agustus 2021, lima orang diketahui masuk ke tempat lokasi kejadian (TKP). Beberapa diantaranya berstatus anggota polisi.

“Ada peran dari tiga orang oknum anggota polisi terkait masuknya ke dalam TKP,” jelasnya.

Baca Juga:  Cegah Demam Berdarah, Markas Polisi Purwakarta di Fogging

Ibrahim menambahkan bahwa masuknya ke TKP tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh penyidik.