“Yang disepakati pertama adalah men-tracking siswa yang belum terdaftar di sekolah negeri, juga yang terancam putus sekolah, lalu diarahkan ke swasta. Untuk tahun depan pemerintah pun melibatkan sekolah swasta sejak awal proses penerimaan,” ujarnya.
Alex menegaskan dengan adanya kesepakatan ini, pihaknya segera menarik gugatan dari PTUN Bandung.
“Kalau sudah sepakat, ya apalagi. Tinggal dicabut gugatannya. Mungkin dalam sehari dua hari ini kami sampaikan ke PTUN,” kata dia.
Ketua FKSS SMA Jabar, Ade Hendriana, menyampaikan hal serupa. Menurutnya, seluruh tuntutan sekolah swasta sudah diakomodasi pemerintah.