Daerah

Panwascam Cipunagara Ingatkan Pengawas TPS Jaga Netralitas

×

Panwascam Cipunagara Ingatkan Pengawas TPS Jaga Netralitas

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Cipunagara Subang= (1)
Pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Cipunagara Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cipunagara Kabupaten Subang melantik sebanyak 192 orang petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di 10 desa di Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Film Tragedi di Kota Santri, Kisahkan Peristiwa Gempa Cianjur

Pelantikan yang dipusatkan GOR PGRI itu dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Subang Ahmad Mansur dan Muspika Cipunagara.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Subang Ahmad Mansur mengingatkan peran penting petugas Pengawas TPS pada Pemilu 2024.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Ancaman Hukuman bagi Yosep dalam Kasus Subang, Ini Pasal yang Dikenakan

Menurutnya, Tempat Pemilihan Suara (TPS) merupakan lokasi utama di mana warga negara berhak memberikan suaranya dalam setiap pemilu.

Untuk memastikan jalannya proses demokrasi yang adil dan transparan, kata Ahmad Mansur, peran pengawas TPS menjadi sangat krusial.

Baca Juga:  Karena Ini, Bey Machmudin Taruh Perhatian Khusus Jelang Pemilu 2024 di Bogor

“Pada pemilu kali ini, peran pengawas TPS semakin ditekankan dalam menjaga kelancaran dan keabsahan suara warga sebagai hak pilih,” ungkap Ahmad Mansur, Senin (22/1/2024).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2