JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadapi tantangan serius di sektor pendidikan. Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 mencatat, sepanjang 2023–2025 terdapat 66.385 siswa SMA/SMK yang putus sekolah dan 133.258 lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke jenjang menengah. Totalnya, 199.643 anak di Jabar tidak bersekolah.
Untuk menekan angka tersebut, Pemprov mengandalkan Kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS). Program ini menambah kapasitas rombongan belajar (rombel) SMA/SMK negeri menjadi 50 siswa per kelas, menghasilkan tambahan daya tampung 113.126 siswa. Digabung dengan jalur SPMB, total kapasitas mencapai 436.350 kursi.
Meski begitu, penerimaan melalui PAPS hanya menyentuh 46.233 siswa. Setelah digabungkan dengan hasil SPMB, total siswa yang tertampung mencapai 352.578. Masih ada 461.348 siswa yang diarahkan ke sekolah swasta, madrasah, atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan PAPS sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ia mengklaim penempatan siswa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Sekolah swasta tetap menjadi bagian dari solusi, bukan dikesampingkan,” ujar Purwanto, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (8/8/2025).