Rencana besar ini juga bertujuan untuk menata lalu lintas wisata di kawasan Pantai Pangandaran. Ke depan, kendaraan pribadi maupun bus wisata tidak diperbolehkan parkir di sepanjang jalan area wisata. Semua kendaraan wajib masuk ke area parkir yang disediakan.
Lebih lanjut, Dishub juga merencanakan penyediaan shuttle bus dari lahan parkir ke hotel atau objek wisata, mengingat bus besar tidak diperkenankan masuk langsung ke area wisata Pantai Pangandaran. Hal ini akan dibahas bersama pihak PHRI Pangandaran untuk menunjang kenyamanan wisatawan.
Irwansyah menambahkan, desain area parkir juga akan mencakup satu pintu masuk dan dua pintu keluar kendaraan. Tak hanya itu, area khusus juga disiapkan untuk para pedagang agar tetap bisa beraktivitas di lokasi baru tersebut. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





