Hari Ini, PN Ciamis Gelar Sidang Perdana Moge Tabrak di Pangandaran

Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | CIAMIS – Sidang perdana kasus motor gede (Moge) yang menabrak bocah kembar di Pangandaran dijadwalkan akan digelar hari ini, Rabu (25/5/2022) di Pengadilan Negeri Ciamis.

Hal ini diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Erny Veronica Maramba. Ia mengatakan, pada sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan.

Baca Juga:  Bupati Subang Dukung Penuh Reggae Star Festival 2020

“Kemarin kita sudah limpahkan berkas perkara kasus Moge ke Pengadilan Negeri Ciamis untuk dilakukan proses sidang. Jadwal sidang kasus moge sudah keluar untuk satu terdakwa berinisial AW. Sidang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2022,” katanya, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga:  Soal Ayah di Pangandaran Bunuh Bayinya Sendiri, Dokter Forensik Bilang Begini

“Untuk persidangan awal akan terjadi pembacaan dakwaan dan menanyakan kepada terdakwa. Apakah terdakwa paham mengenai pembacaan dakwaan dengan dilanjut proses proses persidangan,” tambah Erny.

Baca Juga:  Timsus Polri Masih Fokus Selesaikan Berkas Kasus Brigadir J untuk Dilimpahkan JPU

Erny mengaku, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Ciamis telah menyiapkan sejumlah barang bukti menghadapi sidang perdana kasus moge tabrak bocah. Melalui bukti-bukti ini, JPU akan mengungkap fakta-fakta soal kecelakaan tersebut.