Parkir Liar dan PKL di Kawasan Alun-alun Kota Bandung akan Segera Ditertibkan

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

Ema juga meminta Satpol PP untuk segera menertibkan PKL ilegal yang berada di sepanjang Jalan Dalem Kaum, Bandung. “Termasuk kita lihat di area dalam kaum itu kan masuk ke zona merah yang tidak boleh ada aktivitas PKL, kita lihat ini masih banyak PKL. Itu kan tidak boleh,” jelasnya.

Baca Juga:  Quick Count Internal, Faham Klaim Menang Pilwalkot Sukabumi

Ema menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, bahwa lokasi yang masuk zona merah tidak diperbolehkan adanya PKL.

Seharusnya para PKL menempati lokasi di basemen Masjid Raya Bandung, sesuai dengan revitalisasi yang dilakukan. “Sudah ada solusi mereka masuk ke basement (Masjid Raya Bandung), ini kan hanya masalah konsistensi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Adanya Dorongan Dari Masyakarat, Burhan Fuad Kembali Mencalonkan Diri

Untuk itu, Ema meminta seluruh stakeholder termasuk masyarakat untuk terus melakukan edukasi dan penerbitan agar ketertiban dan keindahan kota terus dijaga.

Baca Juga:  Dua Eks Petinggi PT SHU Digugat, Penyebabnya Diduga Karena Ini

“Jadi yang melaksanakan itu bukan hanya aparat tapi juga masyarakat. Kalau mengikuti aturan semua bisa tertib,” tuturnya.