JABARNEWS | CIREBON – Pasar Kramat di Kota Cirebon mulai memasuki babak baru. Retribusi yang selama ini dibayar pedagang secara tunai, perlahan digantikan dengan sistem pembayaran digital atau e-payment.
Program ini digulirkan Perumda Pasar Berintan atas instruksi Wali Kota Cirebon. Tujuannya tak sekadar memudahkan pedagang, tetapi juga memperketat tata kelola retribusi agar lebih transparan dan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Pelaksana tugas Dewan Pengawas Perumda Pasar Berintan, Iing Daiman, menyebut digitalisasi retribusi sebagai langkah penting.
“Dengan e-payment, semua transaksi tercatat otomatis dan bisa diaudit. Celah kebocoran penerimaan bisa ditutup,” kata Iing, Senin, 8 September 2025.