JABARNEWS | PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama melakukan pengecekan secara langsung sarana, prasarana pelayanan publik yang ada dilingkungan mapolres setempat, pada Senin, 9 Desember 2024.
Adapun ruang pelayanan yang diperiksa meliputi, ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan ruang Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari kontrol seorang pimpinan terhadap tugas dari setiap anggota Polri. Apalagi terkait dengan pelayanan kepada masyarakat yang harus mengutamakan kepuasan bagi masyarakat itu sendiri.
Pria yang akrab disapa Lilik itu juga kemukakan, pihaknya memastikan semua fasilitas pelayanan, apakah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta kegiatan pelayanan berjalan dengan baik.
“Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan. Dalam pelayanan publik, kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima agar masyarakat merasa puas. Hal ini, bagian dari pada tupoksi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat,” Ungkapnya.