Daerah

Pasutri di Ciamis Meninggal Dunia Berselisih Waktu 5 Jam, Cinta Sampai Mati?

×

Pasutri di Ciamis Meninggal Dunia Berselisih Waktu 5 Jam, Cinta Sampai Mati?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIAMIS – Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia yang sama-sama memiliki penyakit menahun meninggal dunia dengan selisih waktu lima jam.

Pasutri lansia itu ialah Maksudi dan Odah, warga Dusun Lengkong, Desa Pusakasari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kepala Desa Pusakasari Nanang membenarkan kabar terkait pasutri lansia yang meninggal dunia dengan selisih waktu lima jam.

Baca Juga:  Selain Tak Boleh Dicicil, Ini Peringatan Keras Menaker Ida Fauziyah Soal THR

“Kedua pasangan suami istri tersebut sudah lanjut usia. Umurnya di atas 70 tahun,” katanya, Rabu 8 Desember 2021, dikutip dari HR Online.

Odah, sang istri, meninggal dunia pada Selasa 7 Desember 2021, sekitar pukul 23.00 WIB. Adapun Maksudi, suaminya, menghembuskan nafas yang terakhir pada pukul 3.00 WIB dini hari.

Baca Juga:  Kota Bandung Diguyur Hujan Deras Disertai Es

”Pasangan suami istri tersebut selain usianya sudah lanjut, keduanya mengidap penyakit menahun. Istrinya mengidap penyakit paru-paru, sedangkan suaminya punya penyakit jantung,” jelas Nanang.

Baca Juga:  Begini Ramalan Cuaca Jawa Barat Jumat 26 Mei 2023

Pemakaman pasutri lansia di Ciamis itu kemudian dilakukan secara bersamaan. Menurut Nanang, kematian pasutri dalam waktu yang berdekatan seringkali disebut sebagai cinta sampai mati.

“Banyak yang menyebutnya cinta sampai mati. Kami hanya bisa mendoakan semoga kedua almarhum diampuni dosa-dosanya serta dijadikan ahli surga,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan