Kronologi Ibu Muda di Sukabumi Nekat Bunuh Penagih Utang

Ilustrasi pria lansia di Tasikmalaya ditemukan tewas di atas pohon kelapa
Ilustrasi kasus pembunuhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUKABUMI – Kasus pembunuhan menggemparkan warga Kampung Lio Santa, Cikondang, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Roslindawati Siboro (35), seorang penagih utang sebuah koperasi simpan pinjam (kosipa) ditemukan tewas di Sungai Cipelang dengan kondisi yang mengkhawatirkan pada Sabtu (18/11/2023) kemarin.

Pelaku pembunuhan merupakan seorang ibu muda, Putri Sumiati (28), yang tak lain adalah nasabahnya sendiri. Korban diduga dibunuh terkait dengan masalah utang piutang.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Siapkan 18 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2022

Kejadian tragis ini bermula ketika Roslindawati datang untuk menagih utang sebesar Rp3,5 juta dari Putri Sumiati di rumahnya di Kampung Lio Santa, Cikondang, Citamiang, Kota Sukabumi pada Senin (13/11/2023) lalu.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Polisi Purwakarta Salurkan Alquran Ke Ponpes di Kecamatan Cibatu

Putri, yang belum mampu melunasi utang-utangnya, terlibat dalam percekcokan hebat dengan Roslindawati.

“Terduga pelaku dengan korban terlibat dalam masalah utang piutang. Peristiwa itu terjadi saat korban izin kepada keluarganya untuk bekerja, yang masih kami dalami karena korban bekerja sebagai debt collector di koperasi,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Baca Juga:  Bey Machmudin: Persiapan Dua Lapang Latihan Piala Dunia U-17 Masih 70 Persen

Pertengkaran ini mencapai puncaknya ketika Roslindawati menendang tubuh Putri, yang kemudian dibalas dengan tamparan. Putri Sumiati, dalam emosinya, mendorong dan mencekik korban dengan menggunakan sabuk kulit berwarna hitam. Setelah korban lemas, Putri Sumiati mengambil besi dan memukul kepala Roslindawati.