Daerah

Pasutri Pencuri Rumah Kosong Dibekuk di Karawang

×

Pasutri Pencuri Rumah Kosong Dibekuk di Karawang

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian menangkap tersangka pelaku kejahatan.
Ilustrasi aparat kepolisian menangkap tersangka pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

Peristiwa serupa kembali terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026, di rumah kontrakan lain di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang.

Dalam kejadian itu, pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna merah marun setelah lebih dulu merusak pintu kontrakan yang ditinggalkan pemiliknya.

Baca Juga:  Realisasi Fisik DAK Purwakarta 2019 Baru 25 Persen

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang bersama anggota Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota melakukan penyelidikan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menelusuri rekaman kamera pengawas yang sempat beredar luas di media sosial.

Baca Juga:  Masalah Batas Tanah Petani di Dairi Tikam Tetangga Hingga Tewas

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Kamis, 12 Maret 2026, petugas kemudian menangkap dua orang berinisial GQB (32) dan LW (32) di wilayah Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri.

Baca Juga:  Diduga Cabuli Siswa, Oknum Guru SD di Purwasari Karawang Ditangkap Polisi
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3