Daerah

PDAM Purwakarta Buka Seleksi Calon Direktur Administrasi dan Keuangan, Cek Syarat dan Waktu Daftarnya Disini

×

PDAM Purwakarta Buka Seleksi Calon Direktur Administrasi dan Keuangan, Cek Syarat dan Waktu Daftarnya Disini

Sebarkan artikel ini
PDAM Purwakarta
Kantor PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta. (Foto: Facebook/PDAM Purwakarta).
PDAM Purwakarta
Kantor PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta. (Foto: Facebook/PDAM Purwakarta).

Sekretariat Panitia Seleksi berada di Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Purwakarta.

Adapun persyaratan Calon Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta sebagai berikut:

1. Sehat Jasmani dan Rohani;
2. Memiliki Keahlian, Integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta;
3. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
4. Memahami Manajemen Perusahaan;
5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;

Baca Juga:  Dirut PDAM Gapura Tirta Rahayu Mengundurkan Diri, Benni Irwan Tunjuk Dewas Ini Jadi Plt

6. Berijazah paling rendah S-1 (Strata – Satu);
7. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
8. Berusia paling rendah 35 (Tiga Puluh Lima) Tahun dan paling tinggi 55 (Lima Puluh Lima) Tahun pada saat mendaftar pertama kali;
9. Tidak pernah menjadi Anggota Direksi, Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan Keuangan Negara atau Keuangan Daerah;

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Salat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Senin 17 April 2023

11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
12. Tidak sedang menjadi pengurus Partai Politik, Calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau Calon Anggota Legislatif;
13. Untuk peserta yang berasal dari Karyawan BUMD Pada Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu, karyawan tersebut memiliki jabatan 1 (satu) tingkat lebih rendah dari jabatan Direksi. (Red)

Baca Juga:  Kawanan Monyet Serbu Perkampungan, Warga Kuningan Resah
Pages ( 2 of 2 ): 1 2