Daerah

PDIP Seret Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ini Kata Bawaslu Jabar

×

PDIP Seret Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ini Kata Bawaslu Jabar

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS │ BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyatakan ketersediaan untuk memanggil Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil.

Pemanggilan mantan Gubernur Jabar itu guna melakukan verifikasi terhadap laporan yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga:  Prediksi Akurat RUIBI Soal Pengusungan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Dalam laporannya, PDIP menuding adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ridwan Kamil di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  bank bjb Beri Apreasiasi kepada BUMdes yang Telah Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Desa

Nuryamah selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, menyatakan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil tergantung pada hasil dari pleno pimpinan Bawaslu Jabar.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Bogor: Pengaruh Narkoba!

“Kami perlu mendapatkan info yang lebih detail lagi (dugaan pelanggaran kampanye Ridwan Kamil). Biasanya ada klarifikasi, bisa jadi pemanggilan tergantung hasil daripada plenonya,” ungkapnya

Pages ( 1 of 2 ): 1 2