“Orangnya enggak tetap, beda-beda. Saya juga enggak tahu persis duitnya buat apa, katanya sih untuk jaga-jaga keamanan,” ungkap Lusi.
Namun, tidak semua pedagang mengalami hal serupa. Suci (nama disamarkan), yang juga berjualan di area Ruko Verbena, mengatakan tidak pernah menerima permintaan pungutan semacam itu.
“Selama ini saya aman-aman aja. Di sini dikelola sama paguyuban, mereka yang atur semua pedagang kaki lima juga,” ujarnya.
Suci menambahkan, ormas yang sebelumnya kerap terlihat di kawasan tersebut disebut telah dibubarkan sejak 28 November 2024.