JABARNEWS | BANDUNG — Hari Senin (2/6/2025) suasana Pasar Sederhana mendadak tidak sederhana. Ratusan pedagang dari berbagai pasar tradisional di Kota Bandung mendatangi kantor PD Pasar Bermartabat. Mereka tidak membawa dagangan, tapi membawa amarah.
Alasannya? PD Pasar Bermartabat meluncurkan aturan baru yang lebih cocok disebut “aturan cekik leher”.
Aturan Baru: Makin Bermartabat atau Makin Miskin?
PD Pasar Bermartabat sepertinya sedang rajin membuat pedagang pusing. Kini, pedagang harus bayar retribusi harian yang katanya naik dua sampai tiga kali lipat. Tidak cukup sampai di situ, ada juga pajak tahunan dan — yang paling mengejutkan — sewa bulanan, meskipun para pedagang masih memegang Hak Guna Usaha (HGU).
Dede, pedagang di Pasar Cicaheum, mengeluh keras. “Kami ini yang punya jongko, masa harus bayar sewa? Pajak dan retribusi harian juga naik berkali lipat. Kan aneh,” katanya sambil menggeleng tak percaya.
PD Pasar Bermartabat mungkin mengira pedagang punya mesin cetak uang di balik lapak. Padahal, yang ada justru mesin hitung utang.
Revitalisasi Rasa Pemaksaan
Tak cukup bikin pedagang sesak napas dengan pungutan, PD Pasar Bermartabat juga melempar wacana revitalisasi Pasar Ciroyom dan Pasar Sederhana. Tapi, revitalisasi ini lebih mirip renovasi tanpa konsultasi. Pedagang menilai rencana itu belum siap dan terkesan dipaksakan.
“Belum-belum udah disuruh keluar. Sosialisasi tidak ada, komunikasi pun minim. Apa ini namanya kalau bukan intimidasi terselubung?” celetuk salah satu pedagang yang mulai hafal bahasa ‘pemaksaan halus’.
Aksi Damai, Direksi Menghilang
Kapolsek Sukajadi dan anggota DPRD Kota Bandung, Folmer, sempat berinisiatif mempertemukan para pedagang dengan pihak PD Pasar Bermartabat. Tapi hasilnya? Nihil. Direksi dan komisaris PD Pasar Bermartabat memilih “bersembunyi di balik meja”, alias tidak hadir.
Pedagang yang sudah menahan emosi akhirnya meledak. Teriakan kecewa bersaut-sautan: “Copot direksi!”
“Direksi banci!”
dan yang paling menyentuh, “Pa Dedi, tolong kami, Pa Dedi!” — seruan harapan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sepertinya jadi satu-satunya tokoh yang masih mereka percaya.
Tiga Tuntutan dan Satu Ancaman Halus
Iwan Suhermawan, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APPKL), tampil sebagai juru bicara pedagang. Dengan tegas dan tenang, ia menyampaikan tiga tuntutan:
1. Hentikan rencana revitalisasi Pasar Ciroyom.
2. Hentikan rencana revitalisasi Pasar Sederhana.
3. Aktifkan segera Pasar Suci dan pindahkan pedagang ke sana.
Selain itu, Iwan menyisipkan satu “pesan moral”. Kalau memang ada kasus hukum terkait pasar yang sedang ditangani aparat penegak hukum, ya silakan dibuka secara transparan. Tapi kalau PD Pasar masih nekat jalan terus dengan revitalisasi, maka demo yang lebih besar akan datang.
“Ini belum apa-apa,” ujarnya sambil mengangkat alis.
Ajak Inspektorat Bertamasya
Setelah orasi, para pedagang tidak pulang. Mereka justru bergerak ke Inspektorat Kota Bandung di Jalan Aceh. Bukan untuk liburan, tapi untuk minta audit.
“Kami minta inspektorat periksa keuangan PD Pasar. Kami curiga ada yang tidak beres,” tegas Iwan.
Kalau benar ada penyimpangan, semoga audit bisa membuka tabir. Kalau tidak ada, setidaknya PD Pasar bisa belajar: jangan bikin aturan yang bikin rakyat tambah kere.(Red)