Daerah

Pegawai Bank di Kuningan Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp14,6 Miliar, Ini Modusnya

×

Pegawai Bank di Kuningan Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp14,6 Miliar, Ini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: istimewa)

Audit internal yang dilakukan Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) bank pada 29 September 2025 menemukan kerugian nasabah mencapai Rp9,475 miliar.

Pihak bank akhirnya mengganti kerugian tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada nasabah, mengingat bank itu terdaftar sebagai peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga:  Nekad! Dua Orang Rampok Nasabah Bank di Depok Siang Hari, Seorang Pelakunya Pakai Kemeja Pink

Namun karena bank tersebut merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kerugian itu dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara.

Kepala Seksi Humas Kejari Kuningan, Wawan Gusmawan, menuturkan gaya hidup mewah RMP menjadi salah satu pemicu tindak pidana ini.

Baca Juga:  Hari Terakhir Penyekatan Mudik, Arus di Jalur Bandung-Garut Kembali Normal
Pages ( 4 of 6 ): 123 4 56