“Dia pakai uang itu untuk kepentingan pribadi, gaya hidupnya berlebihan. Sempat punya Harley dan mobil Mercy. Gajinya cuma sekitar Rp10 juta, tapi hidupnya seperti konglomerat,” ujar Wawan.
Selain foya-foya, penyidik juga mencurigai uang hasil kejahatan digunakan untuk judi online.
“Kami masih mendalami kemungkinan itu. Dari keterangan teman-temannya, dia memang sering main judi online,” kata Wawan.
Atas perbuatannya, RMP dijerat sejumlah pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).