JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Barat resmi menggelar Kick Off Pekan Lelang Serentak 2025 di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung, Jalan Asia Afrika No. 114, pada Selasa (26/8/2025).
Acara ini berlangsung hingga 28 Agustus 2025 dan melibatkan seluruh unit vertikal Kemenkeu di Jawa Barat, mulai dari DJP, DJBC, DJPb, hingga DJKN melalui enam KPKNL di Bandung, Bogor, Bekasi, Cirebon, Tasikmalaya, dan Purwakarta.
Dalam agenda ini, sebanyak 123 aset senilai limit Rp35,7 miliar dilelang untuk publik. Aset yang ditawarkan beragam, mencakup tanah, bangunan, kendaraan, logam mulia, hingga barang sitaan hasil eksekusi pajak dan kepabeanan.
Direktur Penegakan Hukum DJP, Eka Sila Kusna Jaya, menegaskan bahwa tujuan utama lelang ini bukan hanya menegakkan aturan perpajakan dan kepabeanan, tetapi juga memastikan hasil penjualan masuk ke kas negara.
“Targetnya sederhana, semua barang laku dengan harga terbaik agar bisa masuk ke kas negara. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari aturan undang-undang untuk memastikan kewajiban pajak dan bea cukai terpenuhi,” ujar Eka.