JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur tengah memperketat pengawasan terhadap warganya yang ingin bekerja ke luar negeri. Langkah ini dilakukan setelah maraknya kasus pekerja migran bermasalah yang diketahui berangkat melalui jalur ilegal dan menggunakan jasa calo.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur, Hero Laksono, mengatakan gelombang warga yang tergiur janji gaji besar dari para calo masih terus terjadi. Banyak calon pekerja migran tetap berangkat meski tidak memenuhi prosedur dan tanpa kelengkapan dokumen resmi.
“Mereka tetap berangkat meski tidak sesuai prosedur atau ilegal. Untuk menekan angka tersebut, kami minta aparatur desa aktif memantau dan mengawasi warganya yang akan bekerja ke luar negeri,” kata Hero di Cianjur, Selasa (18/11/2025).
Ia menegaskan pemerintah desa harus memastikan perusahaan jasa tenaga kerja memiliki Surat Izin Penempatan (SIP) dari Kementerian Ketenagakerjaan serta dokumen perizinan pendukung lainnya. Tanpa itu, risiko yang dihadapi calon pekerja migran sangat besar.
Hero mengungkapkan banyak pekerja migran ilegal tidak dibekali job order, perjanjian kerja, masa kontrak, jam kerja, hingga lokasi penempatan yang jelas. Kondisi tersebut membuat mereka rentan menjadi korban penelantaran, gaji tidak dibayar, bahkan kehilangan nyawa.





