“Jumlah pekerja migran asal Cianjur yang mengalami masalah di luar negeri cukup tinggi, sebagian besar karena berangkat tidak melalui prosedur resmi. Rata-rata diberangkatkan melalui calo,” ujarnya.
Sejumlah kasus baru terungkap ketika pekerja migran sudah mengalami masalah serius dan kesulitan untuk dipulangkan. Sepanjang 2025, puluhan laporan pekerja migran bermasalah diterima Disnakertrans Cianjur. Hero meyakini jumlah sebenarnya lebih besar karena keberangkatan ilegal tidak tercatat di desa maupun dinas.
“Kita baru tahu mereka bermasalah karena berangkat secara ilegal, sehingga cukup menyulitkan untuk memberikan bantuan. Namun berbagai upaya tetap dilakukan agar mereka dapat kembali pulang ke tanah air,” ujarnya.
Untuk mencegah kasus serupa, Disnakertrans meminta calon pekerja datang langsung ke kantor dinas guna memeriksa legalitas perusahaan penempatan. Perusahaan resmi disebut selalu memiliki permintaan tenaga kerja yang jelas, kontrak, serta lokasi penempatan yang pasti di negara tujuan.
Hero juga mengingatkan bahwa hingga kini sejumlah negara di Timur Tengah masih tertutup bagi pekerja migran asal Indonesia. Karena itu, jalur resmi menjadi satu-satunya cara memastikan keselamatan dan perlindungan hukum.





