JABARNEWS | GARUT – Tim Sancang Satuan Reserse Kriminal Polres Garut menangkap pelaku begal yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kepala Satreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di rumah pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya,” kata Joko di Garut, Selasa (11/2/2026).
Ia menjelaskan, kepolisian menerima laporan aksi begal yang menimpa seorang pemuda bernama Febri (20) di wilayah Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, pada Senin (9/2) malam. Korban diserang saat mengendarai sepeda motor di jalanan kawasan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Sancang Polres Garut yang dibantu Polsek Cibatu berhasil melacak keberadaan pelaku berinisial DD (21). Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya di Desa Sindangsuka pada Selasa dini hari.





