“Pelaku berhasil diringkus berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik antara Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Cibatu,” ujar Joko.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku beraksi seorang diri dengan menyasar pengendara sepeda motor yang melintas di wilayah Kecamatan Cibatu bagian utara. Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban sebelum membawa kabur kendaraan.
“Pelaku memukul dan membacok korban menggunakan senjata tajam, kemudian membawa sepeda motor korban,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kedua tangan serta luka di bagian kepala dan sempat mendapatkan perawatan medis.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, sebuah telepon seluler, serta sebilah golok yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.





