Daerah

Pelaku Pembacokan Siswa di Bogor Divonis Sembilan Tahun Penjara

×

Pelaku Pembacokan Siswa di Bogor Divonis Sembilan Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Dok. JabarNews).
Pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Dodi/JabarNews).

Semua barang bukti dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan atas perkara SA dan membebankan kepada anak sebesar Rp5 ribu. “Demikian mengenai putusan, itulah yang bisa saya sampaikan,” jelasnya.

Baca Juga:  TPS Pilkada 2024 di Kota Bogor Bertambah Jadi 1.530, KPU Beberkan Hal Ini

Polresta Bogor Kota menangkap ASR alias Tukul (17) tersangka utama pembacokan AS siswa kelas 10 SMK Bina Warga di Simpang Pomad Jalan Raya Jakarta-Bogor hingga tewas dan viral di media sosial pada Kamis (11/5/2023).

Baca Juga:  Ini Motif Kepala Alfamart di Bogor Nekat Lakukan Perampokan, Ternyata...

Kasus pembacokan AS yang menghebohkan masyarakat Kota Bogor hingga viral di media sosial ini terjadi dua bulan lalu. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2