Daerah

Buronan Kasus Perkosaan di Cianjur Ditangkap saat Pulang Kampung, Satu Pelaku Masih Diburu

×

Buronan Kasus Perkosaan di Cianjur Ditangkap saat Pulang Kampung, Satu Pelaku Masih Diburu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur berhasil menangkap R (17), satu dari dua pelaku perkosaan terhadap gadis di bawah umur asal Kecamatan Sukaresmi yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan dilakukan saat R pulang ke rumah orang tuanya di Desa Cikanyere, Rabu (16/7/2025), setelah sempat buron dan bekerja sebagai kuli bangunan di Jakarta.

Baca Juga:  Kursi Kurang, Dedi Mulyadi Janji Bantu Langsung Sekolah Tanpa Tunggu APBD

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas yang sudah mengantongi informasi keberadaannya. “R sempat memutus kontak dengan keluarganya saat bersembunyi di Jakarta, namun akhirnya kembali pulang dan langsung kami amankan,” ujarnya.

Baca Juga:  Truk Tronton Tabrak Warung dan Mobil Box di Cianjur, Sang Sopir Tewas

R diketahui merupakan pelaku pertama yang melakukan tindakan keji terhadap korban, sebut saja Mawar (16), sebelum menyerahkannya kepada para pelaku lainnya.

Baca Juga:  5 Anggota Geng Motor di Purwakarta Diamankan Polisi, Semua Masih di Bawah Umur

Total, korban diperkosa secara bergiliran oleh 12 orang. Sebelumnya, 10 pelaku telah lebih dulu ditangkap oleh polisi dari sejumlah lokasi berbeda tanpa perlawanan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2