Daerah

Pelarian DPO Terpidana Korupsi Rumah Ibadah di Aceh Terhenti di Ciamis

×

Pelarian DPO Terpidana Korupsi Rumah Ibadah di Aceh Terhenti di Ciamis

Sebarkan artikel ini
Kajari Ciamis Erny Veronica Maramba. (Foto: harapanrakyat.com)
Kajari Ciamis Erny Veronica Maramba. (Foto: harapanrakyat.com)

“Berdasarkan identitas dari terdakwa sendiri tempat tinggalnya asal Kabupaten Indramayu. Kalau asli Aceh atau tidaknya saya kurang mengetahui betul,” tuturnya melansir dari harapanrakyat.com.

Baca Juga:  Kejari Tangkap DPO Pembakaran Hotel di Samosir

“Kami membantu tim Intelejen Kejagung, jadi yang lebih mengetahui terdakwa ini Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Negeri Bener Meriah,” tambahnya.

Erny menambahkan, tim Intelejen pun akan membawa terdakwa ke Kejati Jabar. Kemudian dari tim Intelejen atau dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Kabupaten Bener Meriah, Aceh yang akan menjemput terdakwa.

Baca Juga:  Pansus 12 DPRD Bandung Bahas Raperda Kesejahteraan Sosial: LKS Jadi Fokus Penguatan

“Kalau ini terdakwanya satu, tapi untuk posisi kasus secara persisnya kami tidak mengetahui. Tapi ini berdasarkan putusan MA,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Patroli Cipta Trantibum Jabar: Menjamin Kenyamanan Wisatawan Selama Libur Nataru
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan