Daerah

Pelarian DPO Terpidana Korupsi Rumah Ibadah di Aceh Terhenti di Ciamis

×

Pelarian DPO Terpidana Korupsi Rumah Ibadah di Aceh Terhenti di Ciamis

Sebarkan artikel ini
Kajari Ciamis Erny Veronica Maramba. (Foto: harapanrakyat.com)
Kajari Ciamis Erny Veronica Maramba. (Foto: harapanrakyat.com)

“Berdasarkan identitas dari terdakwa sendiri tempat tinggalnya asal Kabupaten Indramayu. Kalau asli Aceh atau tidaknya saya kurang mengetahui betul,” tuturnya melansir dari harapanrakyat.com.

Baca Juga:  Door! Polisi Tangkap DPO Penganiayaan Anggota Polisi di Bandung, Diancam 20 Tahun Penjara

“Kami membantu tim Intelejen Kejagung, jadi yang lebih mengetahui terdakwa ini Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Negeri Bener Meriah,” tambahnya.

Erny menambahkan, tim Intelejen pun akan membawa terdakwa ke Kejati Jabar. Kemudian dari tim Intelejen atau dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Kabupaten Bener Meriah, Aceh yang akan menjemput terdakwa.

Baca Juga:  Bukan Kabur dari KPK, Ternyata Mardani Maming Ngaku Lakukan Ini

“Kalau ini terdakwanya satu, tapi untuk posisi kasus secara persisnya kami tidak mengetahui. Tapi ini berdasarkan putusan MA,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Kasus Silfester Matutina Terulang di Bandung: Terpidana 4 tahun, Uyan Ruhyandi Masih Bebas Melenggang!
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan