“Para pelaku langsung turun dari kendaraan dan menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit,” jelas Kapolres.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacokan di jari dan pergelangan tangan kanan, serta luka serius di bagian perut sebelah kiri, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial RR (24) dan MVW alias Uki (23). Keduanya diketahui berperan langsung membacok korban menggunakan celurit.
Motif sementara, menurut Kapolres, para pelaku salah sasaran. Korban dikira sebagai orang yang sebelumnya menantang tawuran melalui media sosial Instagram.
“Korban tidak terlibat dalam tantangan tersebut, namun pelaku keliru mengidentifikasi sehingga terjadi aksi kekerasan ini,” ungkap AKBP Alexander.





