Daerah

Dua Pemuda di Cianjur yang Bacok Warga hingga Luka Parah Terancam 9 Tahun Penjara

×

Dua Pemuda di Cianjur yang Bacok Warga hingga Luka Parah Terancam 9 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur
Polres Cianjur ungkap kasus kekerasan luka berat. (Foto: Mul/JabarNews).

“Para pelaku langsung turun dari kendaraan dan menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit,” jelas Kapolres.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacokan di jari dan pergelangan tangan kanan, serta luka serius di bagian perut sebelah kiri, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga:  Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Ke-16 Kota Tasikmalaya

Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial RR (24) dan MVW alias Uki (23). Keduanya diketahui berperan langsung membacok korban menggunakan celurit.

Baca Juga:  Ini Kata Polisi Soal Aksi Tawuran di Banjarsari Ciamis

Motif sementara, menurut Kapolres, para pelaku salah sasaran. Korban dikira sebagai orang yang sebelumnya menantang tawuran melalui media sosial Instagram.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pembacokan Remaja di Bekasi Berhasil Diringkus, Polisi Ungkap Fakta Ini

“Korban tidak terlibat dalam tantangan tersebut, namun pelaku keliru mengidentifikasi sehingga terjadi aksi kekerasan ini,” ungkap AKBP Alexander.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3