Daerah

14 Trayek Angkutan di Terminal Cipanas Cianjur Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2026

×

14 Trayek Angkutan di Terminal Cipanas Cianjur Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini
Pengamen
Ilustrasi angkot. (Foto: Radar Bogor).

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membatasi sementara operasional 14 trayek angkutan umum di Terminal Cipanas menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di jalur Puncak–Cipanas yang kerap mengalami kepadatan saat musim libur panjang.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Janjikan Solusi untuk Nelayan Indramayu, Pendalaman 14 Muara!

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Darmawan, mengatakan kawasan Puncak–Cipanas merupakan jalur strategis yang tidak hanya menjadi lintasan pemudik, tetapi juga tujuan wisata yang diprediksi dipadati kendaraan selama periode Idul Fitri.

“Untuk mengantisipasi tingginya volume kendaraan di kawasan Puncak–Cipanas Cianjur saat libur Hari Raya Idul Fitri 2026, pemerintah membatasi sementara operasional sebagian angkutan umum di Terminal Cipanas pada waktu tertentu,” kata Darmawan dalam keterangan yang diterima, Senin (16/3/2026).

Baca Juga:  Jadi Tersangka, Kades Salem Purwakarta Undur Diri

Pembatasan operasional tersebut berlaku bagi 14 trayek angkutan umum yang selama ini beroperasi dari Terminal Cipanas. Beberapa trayek yang terdampak di antaranya rute Cipanas–Gunung Putri, Cipanas–Kemang, Cipanas–GSP, Cipanas–Puncak, Cipanas–Beunying, Cipanas–Mariwati, serta sejumlah trayek lainnya.

Baca Juga:  Pantau Arus Mudik Melalui CCTV, Warga Bisa Gunakan Aplikasi Jasa Marga

Selain pembatasan operasional, pada periode H-2 hingga H+2 Lebaran seluruh angkutan di Terminal Cipanas juga tidak diperbolehkan beroperasi. Kebijakan ini berlaku pada 22–24 Maret serta 27–28 Maret 2026.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2