Jadi Tersangka, Kades Salem Purwakarta Undur Diri

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa, Kepala Desa Salem Aulia Iyus Mulyadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, mengundurkan diri dari jabatanya.

“Iya benar, di tanggal 20 Oktober 2018, pada pukul 09.00 WIB, Kepala Desa Salem, Aulia Iyus Mulyadi mengajukan surat pengunduran diri dari. Pada 22 Oktober 2018 lalu ada surat keterangan tersangka, Kades Salem dari pihak kepolisian,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Purwakarta, Pandadinata, saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (26/10/2018).

Baca Juga:  Ratusan Hotel Di Pangandaran Belum Bersertifikat

Panda menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Purwakarta tengah menyiapkan Penjabat (Pj) kepala desa untuk mengisi kekosongan pimpinan di desa.

“Kami akan segera ajukan Pj kepala desa kepada Bupati Purwakarta untuk mengisi kekosongan kepala desa. Saat ini, ada dua Pj Kades yang telah kami siapkan untuk mengisi Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam dan Desa Gununghejo, Kecamatan Darangdan,” ujarnya.

Baca Juga:  Salut, Warga Gotong Royong Bangun Tanggul Darurat di Sungai Cimanis

Panda menerangkan, Dua kades yang akan diganti, Kades Salem mengundurkan diri, dan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan kades Gununghejo diganti karena meninggal dunia.

Baca Juga:  Gabut Gak Bisa Ngabuburit? Mainkan Saja 5 Game Bertema Ramadhan Ini

“Untuk mengisi kekosongan Kades sudah ada. Itupun berdasarkan usulan dari pihak Kecamatan Pondoksalam dan Kecamatan Darangdan. Untuk pelantikannya, rencananya Senin (28/10/2018). Namun, kami masih menunggu jadwal kesiapan Bupati Purwakarta,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat