Untuk mengurangi dampak ekonomi terhadap para sopir dan pemilik angkutan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan kompensasi berupa subsidi transportasi.
“Pemprov Jabar melalui kebijakan sektor transportasi memberikan subsidi kepada para pengemudi dan pemilik angkutan umum yang terdampak pembatasan. Bantuan diberikan dalam bentuk subsidi yang langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima manfaat,” jelas Darmawan.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 1.447 pengemudi dan pemilik angkutan umum akan menerima bantuan tersebut. Total subsidi yang disalurkan mencapai sekitar Rp1,157 miliar.
Selama masa pembatasan, petugas juga akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan seluruh angkutan yang telah menerima kompensasi mematuhi aturan pelarangan operasional selama dua hari menjelang dan setelah Lebaran. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran arus kendaraan di jalur Puncak–Cipanas selama periode mudik dan balik Idul Fitri. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





