Daerah

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kabupaten Indramayu Dibuka, Begini Pedomannya

×

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kabupaten Indramayu Dibuka, Begini Pedomannya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | INDRAMAYU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu mengeluarkan delapan pedoman yang wajib dilaksanakan sekolah atau satuan pendidikan di Kabupaten Indramayu.

Dengan adanya pedoman tersebut, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kabupaten Indramayu dibuka.

Plt. Kepala Disdik Kabupaten Indramayu, Caridin mengatakan, pembukaan kegiatan PTMT bagi sekolah atau satuan pendidikan di Kabupaten Indramayu mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Indramayu No. 443/1740/Org Tentang PPKM Level 3 Covid-19.

Baca Juga:  Fakta Oknum Guru di Subang Cabuli Pelajar hingga Lebih 10 Kali

“Dinas Pendidikan menyampaikan delapan pedoman kepada Kepala Satuan Pendidikan pada semua jenjang (PAUD, SD, SMP dan PNF) Negeri/Swasta yang akan melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) mulai tanggal 16 Agustus 2021,” kata Caridin.

Adapun delapan pedoman pada implementasi PTMT yang wajib dipenuhi sekolah atau satuan pendidikan di Kabupaten Indramayu itu adalah sebagai berikut:

Baca Juga:  Kadispora Garut Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Pertama, sekolah sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 di Kecamatan masing-masing. Kedua, sekolah melakukan pengecekan ulang daftar periksa yang telah telah diverifikasi oleh Puskesmas setempat.

Ketiga, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dilaksanakan maksimal 50% peserta didik dalam setiap kelas (khusus PAUD maksimal 5 peserta didik per kelas). Keempat, Pembelajaran dilaksanakan setiap hari maksimal ada 3 (tiga) jam pelajaran;

Baca Juga:  Warga Garut Pergoki Pembobol Kotak Amal Masjid

Kelima, dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas agar melaksanakan disiplin protokol kesehatan secara ketat. Keenam, orang tua memberikan izin bagi putra/putrinya untuk mengikuti kegiatan PTMT.

Ketujuh, Siswa yang sakit agar tidak mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Kedelapan, Jika ada siswa yang sakit ketika Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, pihak sekolah agar segera berkoordinasi dengan Orang Tua dan Puskesmas setempat. (Red)

Tinggalkan Balasan