Daerah

Pemberhentian Direktur Keuangan PDAM Purwakarta, Ada yang Janggal?

×

Pemberhentian Direktur Keuangan PDAM Purwakarta, Ada yang Janggal?

Sebarkan artikel ini
Serah terima jabatan Dirkeu PDAM Gapura Tirta Rahayu dilakukan oleh Asda II Setda Kabupaten Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Serah terima jabatan Dirkeu PDAM Gapura Tirta Rahayu dilakukan oleh Asda II Setda Kabupaten Purwakarta. (Foto: Istimewa)

“Alasannya saya kurang tahu, mungkin Pak Dirut yang lebih tahu karena beliau mengusulkan Bu Ika (mantan Kabag Hublang). Saya terima SK saja,” beber Kusman.

Baca Juga:  Terungkap! Cemburu Jadi Motif Pembunuhan Wanita di Kos Cimbeluit, Polrestabes Bandung Tangkap Tiga Pelaku

“Maaf Pak hanya itu yang bisa saya sampaikan. Terima kasih,” tutupnya.

Sementara itu, pengamat pemerintahan Widdy Apriandi memberikan tanggapan saat ditanya soal pemberhentian jabatan di PDAM Purwakarta itu.

Baca Juga:  Atalia Praratya Ungkap Alasannya Mundur dari Konsentasi Pilkada 2024

“Pemberhentian direksi tentunya harus dilakukan oleh Bupati selaku Kuasa Pemegang Modal sesuai PP 54 2017 soal BUMD,” jelas Widdy, yang juga mahasiswa Pascasarjana IPB Bogor program studi Perencanaan Wilayah dan Perdesaan.

Baca Juga:  Bulog Cirebon Catat Cadangan Beras Capai 56.979 Ton, Cukup untuk Beberapa Bulan

Apalagi, kata dia, jika alasan pemberhentiannya soal kinerja, tentunya seluruh direksi harus dievaluasi.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan