Petugas menyita potongan bambu, pakaian pelaku dan korban, rekaman video, hingga botol sisa minuman keras (miras).
Kronologi Pemalakan Berujung Maut
Peristiwa berdarah ini meletus pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban tengah menggelar pesta pernikahan anaknya. Suasana pesta mendadak kacau ketika Yogi datang dalam kondisi mabuk.
Pelaku menemui korban dan meminta uang Rp500 ribu secara paksa untuk membeli miras. Dadang sebenarnya sudah memberikan uang Rp100 ribu agar pelaku segera pergi. Namun, Yogi menolak pemberian tersebut dan justru mengamuk.
Cekcok mulut berakhir tragis. Pelaku memukul korban berulang kali menggunakan bambu dan tangan kosong hingga tak sadarkan diri.
Warga sempat membawa korban ke RS Bakti Husada, namun tim medis menyatakan Dadang meninggal dunia pada pukul 15.20 WIB.
Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan
Catatan kepolisian menunjukkan Yogi Iskandar merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Ia pernah mendekam di penjara selama 3 tahun pada 2007 silam. Selama ini, pria tersebut tidak memiliki pekerjaan tetap.
Selain Yogi, polisi juga mengamankan pria berinisial K (35). Penyidik tengah mendalami keterlibatan K dalam aksi penganiayaan terhadap korban lainnya di lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah pelaku YI (Yogi Iskandar),” kata Anom.





