JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial DS (45) yang jasadnya ditemukan di area persawahan Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, pada Sabtu (24/5/2025).
Kepala Polres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dua pelaku berinisial T (24) dan M (24) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dan mengamankan dua tersangka,” ujar AKBP Ari saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (26/5/2025).
Kapolres menjelaskan, insiden bermula saat korban dan para tersangka menonton pertunjukan sandiwara rakyat sambil menenggak minuman keras, yang kemudian memicu pertengkaran.
Keesokan malamnya, korban kembali berkumpul dengan para pelaku. Dalam kondisi mabuk, korban diajak oleh pelaku T ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.