JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Purwakarta yang dipicu masalah utang piutang dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku berinisial JH (45) diringkus setelah nekat menghabisi nyawa temannya sendiri karena merasa kesal ditagih sisa utang Rp100 ribu oleh korban di Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun, mengonfirmasi bahwa tersangka diamankan di kediamannya tanpa perlawanan pada Senin (12/1/2026).
JH merupakan warga setempat yang tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan jasad korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, motif utang 100 ribu menjadi pemicu utama aksi keji tersebut. Pelaku merasa kesal saat korban, Sumarna (55), menagih sisa utang yang belum dilunasi.





