Niko mengaku terakhir berkomunikasi dengan Sahroni pada Mei 2025, sedangkan dengan Budi lebih dari dua minggu lalu. Sehari-hari, Budi dikenal menjalankan usaha sembako bersama istrinya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan pihaknya menduga kuat kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan.
“Kapolres sudah mendatangkan Puslabfor Polri untuk membantu olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Dugaan kuat, para korban adalah hasil tindak pidana pembunuhan,” ujarnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa barang bukti serta saksi-saksi di lapangan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News