JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta perayaan akhir tahun tidak diwarnai kegiatan bersifat hura-hura.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi pemerintah provinsi.
“Sesuai instruksi Pak Gubernur Jawa Barat, pergantian tahun baru tidak ada pesta kembang api dan tidak ada kegiatan yang berlebihan,” kata Dadang di Bandung, Sabtu (27/12/2025), seperti dikutip dari Antara.
Dadang menuturkan, momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) semestinya diisi dengan empati terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah.





