Pemkot Bandung Larang Bazar di Lokasi Ini Selama Ramadan

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang adanya kegiatan ekonomi seperti bazar di beberapa ruas jalan Kota Bandung selama Ramadan.

Khususnya di kawasan Alun-alun, Jalan Soekarno, Kepatihan, Dalem Kaum, serta Braga Pendek Kota Bandung.

Baca Juga:  Track Record, Mudahkan Memilih Pemimpin

“Tidak boleh ada kegiatan bazar selama Ramadan, Pemkot Bandung tidak mengizinkan. Mudah-mudahan kita bisa berkomitmen kuat di bawah tekanan manapun,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Bandung, Senin 13 Maret 2023.

Baca Juga:  Sebentar Lagi Bandung Miliki RSKIA Bertaraf Internasional

Selain itu kata Ema Sumarna, parkir liar dan forest walk pun akan dibenahi. Pemkot Bandung akan menjadikan kawasan Braga bebas dari parkir.

Baca Juga:  Catat! Di Depok Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Penghapusan Denda