Daerah

Dadang Supriatna Dorong Percepatan HGU PTPN untuk Perketat Pengelolaan dan Cegah Penyerobotan Lahan

×

Dadang Supriatna Dorong Percepatan HGU PTPN untuk Perketat Pengelolaan dan Cegah Penyerobotan Lahan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (foto: Instagram)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendorong percepatan pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sebagai langkah strategis untuk memperketat pengelolaan dan pengawasan lahan perkebunan. Upaya ini dinilai penting guna mencegah penyerobotan lahan sekaligus memperkuat kepastian hukum di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Dadang Supriatna Targetkan Perbaikan 2.000 Rutilahu pada 2026

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, percepatan pengajuan HGU menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata pengelolaan lahan PTPN agar lebih tertib dan terkontrol. Menurutnya, kepastian status hukum lahan akan memudahkan pengawasan serta meminimalkan konflik pemanfaatan lahan di lapangan.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Pangkas Anggaran Rp 59,8 Miliar, Dialihkan untuk Pendidikan hingga Pengendalian Inflasi

“Kita juga sedang mengajukan percepatan HGU untuk PTPN, karena ini merupakan salah satu upaya untuk memperketat pengelolaan dan pengawasan PTPN itu sendiri,” kata Dadang dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/12/2025).

Selain mendorong percepatan HGU, Pemkab Bandung juga akan melakukan evaluasi tata ruang sebagai bagian dari pengendalian pemanfaatan lahan. Evaluasi tersebut ditujukan untuk menekan potensi alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Ini Alasan Dadang Supriatna Wajibkan Siswa Sekolah Rakyat Mengaji

“Dalam rangka mengatasi alih fungsi lahan, kita akan melakukan evaluasi menyeluruh di Kabupaten Bandung pada bulan Januari,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2