Daerah

Dadang Supriatna Dorong Percepatan HGU PTPN untuk Perketat Pengelolaan dan Cegah Penyerobotan Lahan

×

Dadang Supriatna Dorong Percepatan HGU PTPN untuk Perketat Pengelolaan dan Cegah Penyerobotan Lahan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (foto: Instagram)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendorong percepatan pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sebagai langkah strategis untuk memperketat pengelolaan dan pengawasan lahan perkebunan. Upaya ini dinilai penting guna mencegah penyerobotan lahan sekaligus memperkuat kepastian hukum di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  APBD Kabupaten Bandung Naik Jadi Rp6,3 Triliun, Dua Layanan Ini Jadi Prioritas

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, percepatan pengajuan HGU menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata pengelolaan lahan PTPN agar lebih tertib dan terkontrol. Menurutnya, kepastian status hukum lahan akan memudahkan pengawasan serta meminimalkan konflik pemanfaatan lahan di lapangan.

Baca Juga:  PWI Jadi Benteng Terakhir Pertahanan Nilai Kebangsaan Dari Serbuan Industri Bisnis Konten Kreator

“Kita juga sedang mengajukan percepatan HGU untuk PTPN, karena ini merupakan salah satu upaya untuk memperketat pengelolaan dan pengawasan PTPN itu sendiri,” kata Dadang dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/12/2025).

Selain mendorong percepatan HGU, Pemkab Bandung juga akan melakukan evaluasi tata ruang sebagai bagian dari pengendalian pemanfaatan lahan. Evaluasi tersebut ditujukan untuk menekan potensi alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  13 Ribu Lebih Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Belum Tersertifikasi

“Dalam rangka mengatasi alih fungsi lahan, kita akan melakukan evaluasi menyeluruh di Kabupaten Bandung pada bulan Januari,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2