Dalam proses penataan dan penertiban lahan, Dadang menegaskan pemerintah daerah tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat yang terdampak. Ia menyebut aspek ekonomi dan kesehatan warga menjadi pertimbangan utama agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
“Sesuai amanat tadi, jangan sampai ada masyarakat yang kehilangan penghasilan. Itu yang harus kita pikirkan, baik dari sisi kebutuhan ekonomi maupun semuanya harus kita perhatikan,” ujarnya.
Dadang berharap penanganan persoalan lahan di Kabupaten Bandung dapat didukung melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





